Jumlah buku yang dipinjam sebanyak 3(tiga) koleksi.
Lama peminjaman koleksi selama 7(tujuh) hari.
Koleksi yang dipinjam dapat di perpajang.
Perpanjangan koleksi dapat di lakukan 1(satu) kali, di hitung dengan cara dengan cara menambah 7(tujuh) hari dari tanggal dilakukan perpanjangan.
Perpanjangan dapat dilakukan dengan cara peminjam buku datang langsung ke perpustakaan.
SANKSI KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN BUKU
Keterlambatan: Peminjam tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal pengembalian akan di kenakan dendan sebanyak Rp.500/buku/hari.
Buku Hilang: Peminjam yang terbukti menghilangkan buku yang dipinjam harus menggantikan dengan buku yang sama.
Buku Rusak: Peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.